IS Terduga pelaku yang berhasil Diamankan Polisi. |
Bima,porosntb.com-Unit Reskrim polsek Bolo dan unit Reskrim Polsek madapangga yang di back up oleh tim Puma polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pencurian Hewan ternak Selasa, (21/06/22).
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK,melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka,membenarkan bahwa telah diamankan salah satu terduga pelaku pencurian Hewan ternak yang meresahkan masyarakat setempat berinisial IS (L/20) warga Desa Rade Kecamatan Bolo Kabupaten Bima berdasarkan laporan Polisi LP/273/VII/2022/SEK. BOLO/RES. BIMA/NTB 21 Juni 2022.
Kejadian yang menimpa korban RT (L/40) warga Desa Rasabou awalnya korban mendengar suara Hewan ternak miliknya (Kambing) sebanyak 7 ekor dikandang yang tidak jauh dari Rumahnya.
Merasa Curiga dengan suara hewan miliknya mengecek ke kandang ternyata 7 ekor kambing itu sudah Raib di gasak terduga pelaku.
Menyadari hal itu Korbanpun melaporkan ke SPKT Mapolsek Bolo dan Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000. (Sepuluh Juta Rupiah) Jelas Adib.
Kapolsek Bolo AKP Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Rusdin untuk berkoordinasi dengan Tim Puma agar melakukan penyelidikan dan menangkap Terduga pelaku.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan bersama anggota Tim Puma, tidak membutuhkan waktu lama petugas berhasil mengendus keberadaan terduga yang berinisial IS tersebut paparnya.
Tidak membuang waktu petugas bergerak menuju kediaman terduga pelaku.sesampainya di TKP petugas langsung menggerebek dan mengamankan terduga serta 7 ekor kambing hasil kejahatannya yang disembunyikan didalam kandang tidak jauh dari rumah terduga.
Dihadapan, Petugas IS mengaku untuk melancarkan aksi jahatnya terduga dibantu seseorang yang diketahui berinisial SH (L) yang merupakan kakak tirinya Tutup Adib.
COMMENTS