Tiga terduga pengedar narkoba jenis Shabu FK,AS, DAN SS, dengan sejumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima |
Bima,porosntb.com-Tim opsanal satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Bima kembali berhasil mengungkap dan membekuk 3 Pemuda yang diduga menjadi pengedar Narkoba jenis Shabu di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sabtu (04/06/22). sekira pukul 23.00.Wita.
Diamankannya Tiga pemuda yang diduga kuat mengedarkan narkoba jenis Shabu diwilayah kecamatan Woha ini, berawal dari laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan ulah ketiganya yang acap kali melakukan transaksi barang haram tersebut ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK,dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
"Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial FK (L),AS (L) keduanya merupakan warga Desa Samili dan SS (L) warga Desa Rabakodo kecamatan Woha Kabupaten Bima"kata Adib.
Sambungnya, Sekira pukul 23.00. Wita Kamis 04/06/22 Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima menerima laporan dari masyarakat bahwa di lapangan Desa Samili seringkali dijadikan ajang transaksi Narkoba jenis Shabu.
Mendapat informasi tersebut tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat-Resnarkoba Polres Bima Aipda Arif Rahman S.sos langsung bergerak menuju TKP.
Sesampainya di TKP benar saja tim menemukan Dua orang pemuda yang sedang berpesta minuman keras.melihat kedatangan petugas salah satu terduga yang berinisial AS membuang sesuatu, dengan sigap petugas mencari dan menemukan ternyata barang itu adalah satu Poket Narkoba jenis Shabu siap edar dan satu kaca silinder.
Saat itu juga petugas mempertanyakan kepemilikan barang haram AS mengakui kalau barang itu milik FK untuk diedarkan.
Petugaspun langsung menggeledah FK dan berhasil menemukan dua poket Narkoba jenis Shabu siap edar yang di sembunyikan di saku celananya, penggelehan keduanya disaksikan oleh masyarakat setempat jelas Adib.
Petugas kembali mempertanyakan kepada FK dari mana asal Narkoba itu, FK mengaku barang haram itu didapati nya dari SS yang merupakan warga Desa Rabakodo.
Mendengar pengakuan dari FK petugas menyuruh FK menghubungi SS untuk kembali memesan barang haram itu.
Dalam percakapan Via Handphone itu keduanya sepakat melakukan transaksi diarea persawahan Desa Samili.
"Setelah menunggu beberapa jam Akhirnya SS dengan mengendarai SPM muncul"Ucap Adib.
Tidak membuang waktu dengan sigap tim Opsanal langsung menghadang dan menggeledahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan Petugas berhasil menyita Dua poket Narkoba jenis Shabu siap edar yang diselipkan di ibu jari kaki kiri terduga dengan tujuan untuk mengecoh Petugas Pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, pihaknya akan terus memberantas dan memburu para pengedar Narkoba diwilayah hukum polres Bima.
"Tidak ada ruang sedikitpun bagi siapapun yang coba mengedarkan Narkoba dalam jenis apapun diwilayah hukumnya" Tegas pria yang tidak kenal kompromi dalam memberantas berbagai tindak kejahatan itu.
Setelah itu ketiga terduga dengan sejumlah barang bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut tutup Adib.
COMMENTS