Puluhan botol minuman keras yang berhasil diamankan Tim Turjawali Polres Bima. |
Bima,porosntb.com- Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya Kepolisian Resor Bima terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan menekan terjadinya berbagai tindak Kejahatan yang meresahkan masyarakat dikabupaten Bima.
Hal itu dibuktikan oleh tim Turjawali yang dimiliki oleh unit patmor regu Tiga Satuan Samapta Polres Bima.yang melakukan Razia warung warung yang diduga menjual' minuman keras dikecamatan Bolo Kabupaten Bima, Minggu (19/06/22) sekira Pukul 21.45. Wita.
Razia yang dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polres Bima Ipda M.Fikri Raffa Alafarez ST.rK tersebut berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis yakni, 34 botol bir bintang,6 botol Anggur merah,24 botol Arak dan Jurgen minuman jenis Berm.
Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan serta menekan terjadinya tindak Kejahatan diwilayah hukum polres Bima.
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan bagi siapapun yang menimbulkan keonaran yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku" tegas Pria Bermelati Dua itu.
Sambungnya, para pemilik warung yang menjual minuman keras itu selain disita juga diberikan peringatan dan dihimbau agar tidak lagi menjual minuman keras dalam bentuk apapun.
Setelah itu puluhan botol minuman keras yang disita langsung diamankan di Mapolres Bima untuk dilakukan pemusnahan pungkas Adib menutup rilisnya.
COMMENTS