Kabag OPS Polres Bima Kompol Herman SH,Saat menghadiri Deklarasi Damai di Aula DpMDES Kabupaten Bima. |
Bima,porosntb.com-Sebanyak 57 Desa di Kabupaten Bima akan menggelar Pilkades serentak pada Bulan Juli 2022 mendatang.
Guna menghindari potensi
terjadinya konflik akibat kontestasi 5 tahunan tingkat desa ini, dilakukan Deklarasi
Pilkades Damai, Netral dan Lancar terhadap Panitia Penyelenggara Pilkades,
Kamis (9/6/22) Pukul 14.00 Wita.
Dalam deklarasi yang bertempat di Aula Kantor DPMDes Kabupaten Bima
dihadiri oleh Kadis DPMDes Kabupaten Bima, H. Pitarman, SE, Kabag Ops Polres Bima
Kota, Kompol Nusra Nugraha, Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman, SH, Kasi Intel
Kejari Bima, Andi Sudirman, Kapala Kesbangpol Linmas Kabupaten Bima, Drs.
Syahrul, Camat, Kapolsek, Danramil, dan Ketua Panitia Pilkades se-Kabupaten
Bima, beserta Ketua BPD dari Desa yang melaksanakan Pilkades serentak.
Kabag Ops Polres Bima, Kompol
Herman, lewat Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, Deklarasi
Damai tersebut bertujuan agar Panitia Pilkades mampu menjaga netralitasnya
selama penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bima, sehingga
dapat berjalan lancar, netral, Damai, kondusif dan demokratis.
“Hari ini merupakan deklarasi
untuk panitia Pilkades, Sedangkan untuk para calon kepala desa sudah lebih dulu
melakukan deklarasi Pilkades Damai, Netral dan Lancar,” kata Herman di awal
penyampaiannya.
Disyukurinya, karena permasalahan
yang terjadi dalam setiap proses tahapan Pilkades saat ini telah diselesaikan
dengan baik, dan hal tersebut merupakan ciri dari negara demokrasi.
Namun dia mengingatkan, agar panitia
Pilkades melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkades sesuai dengan juklat dan
juknis yang ada.
“Saya yakin pelaksanaan Pilkades
dapat berjalan dengan Damai, Netral dan Lancar,” tandas pria kelahiran Donggo
ini.
Sementara itu, Kepala DPMDes
Kabupaten Bima, H. Pitarman, dalam sambutannya, memaparkan, bahwa dalam aturan
Perbup tersebut, nilai Demokrasi dapat berimplikasi sampai ke tingkat desa.
“Itu salah satu prestasi di
Kabupaten Bima,” ucapnya.
Dengan adanya momen Pilkades ini,
lanjut H. Pitarman, agar jangan sampai bertengkar dengan tetangga dan saudara
sendiri gara-gara beda pilihan dan beda dukungan. Pada dasarnya seluruh
pemilihan itu ada yang menang dan ada yang kalah, semuanya harus siap menang
dan siap kalah.
“Perlu diperhatikan, tujuan
Deklarasi Damai ini agar penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2022 di
Kabupaten Bima dapat berjalan lancar, aman, Damai, kondusif dan demokratis,”
tandasnya.
Selanjutnya Kabag Ops Polres
Bima Kota, kembali mengikngatkan bahwa deklarasi merupakan suatu pernyataan
yang harus siap dipertanggungjawabkan, baik dari penyelenggara, para calon
maupun masyarakat sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan Damai,
Netral dan Lancar.
Pilkades Serentak tahun ini,
lanjutnya akan dilaksanakan di 57 Desa, dengan rincian 26 Desa dalam wilayah
hukum Polres Bima Kota dan 31 Desa dalam wilayah hukum Polres Bima.
Sedangkan Dandim 1608 Bima yang
diwakili oleh Danramil Woha, menyapaikan, bahwa peran panitia dalam pelaksanaan
Pilkades sangat penting sehingga diharapkan panitia dapat mengemban tugas
dengan baik hingga tercipta Pilkades Damai, Netral dan Lancar sesuai dengan
tema deklarasi Pilkades saat ini.
“Jadi mari kita bersama sama
mensukseskan Pilkades saat ini sehingga wilayah kita akan menjadi contoh bagi
wilayah lain yang melaksanakan Pilkades,” ajaknya.
Di Penghujung Kegiatan Deklarasi damai ini kemudian dilanjutkan dengn Pembacaan Ikrar Deklarasi sekaligus Penanda tanganan ikrar Deklarasi Pilkades Damai, Netral dan Lancar.
COMMENTS