Dibaca Normal
Bima, porosntb.com.- Kepala Seksi Hukum Polres Bima Polda
NTB, AKP I Wayan Sada Suitra, SH, menghadiri undangan Konferensi Teluk Bima,
Selasa (7/6/22) kemarin Pukul 09.00 Wita di Aula Hotel Marina INN Kota Bima.
Konferensi tersebut digelar guna pengkajian Fenomena Alam
Teluk Bima dari Sisi Pertamina pasca fenomena alam busa laut di sekitar Jetty
Fuel Terminal Bima beberpa waktu lalu.
Sebelumnya, Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI bersama
dengan Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,
memberikan arahan kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan kajian
terkait fenomena alam di perairan sekitar jetty Fuel Terminal Bima.
Sementara itu, Dr. Syafyudin, ST,M.Si, dalam pemaparannya,
menyampaikan fenomena berupa munculnya busa di perairan Teluk Bima pada Tanggal
26 - 27 April 2022 lalu itu, diduga warga disebabkan kebocoran pipa penyalur
minyak dari fasilitas Fuel Terminal Bima.
Pihak DLH Kota Bima sendiri mengmbil sampel air laut pada Tanggal
28 April 2022, dan diuji laboratorium lembaga independen.
Hasil uji sampel air laut tersebut kemudian dikaji lebih
lanjut oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Hasilnya, berdasarkan uji lebih lanjut oleh Laboratorium
Genau Loka Gantari yang telah terakreditasi KAN, menunjukan tidak ada parameter
yang menunjukan terjadinya kebocoran minyak.
Dimana parameter Oil Layer terukur nihil, dan Total
Petroleum Hidrokarbon terukur 0,0001 mglL< baku mutu.
Hasil pengujian air laut jetty Fuel Terminal tersebut
dinyatakan memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun
2021 lampiran VIII Baku Mutu Air Laut Kriteria Pelabuhan melimpahnya
fitoplankton disebabkan sifat eutraphentic yaitu pembelahan yang lebih cepat
saat ketersediaan maktonutrient melimpah disertai peningkatan suhu air
laut.
Lebih jauh, sampel air laut dilakukan pengujian pada
parameter biologi oleh Yayasan Genbinesia. Dimana hasil pengujian menunjukan
jumlah fitoplankton pada sampel air laut sangat melimpah. Yakni, 2.949.000
Individu/3000 ml yang didominasi oleh Nitzchia acicularis.
Dengan begitu dapat disimpulkan, Fenomena alam Teluk Bima
tidak disebabkan oleh kebocoran minyak di Guel Terminal Bima. Melainkan fenomena
yang terjadi merupakan ‘Sea Snot’ atau ‘Lendir Laut’ yang disebabkan oleh ledakam
alga yang mengindikasikan tingginya unsur hara dalam perairan.
Pada kesempatan yang sama, Kasikum Polres Bima, yang akrab
disapa Sada ini, menyampaikan apresiasinya kepada semua elemen Pemerintahan
lewat instansi terkait, para ahli dan pemerhati lingkungan, yang telah mengambil
langkah-langkah tepat sehingga dari aspek Harkamtibmas menjadi terjamin.
Selanjutnya Sada mengajak kepada pihak PT PERTAMINA dan
Pihak-Pihak terkait untuk bersama-sama mensosialisasikan hasil pengujian atau
Kajian terkait dengan Fenomena Alam yang terjadi di Teluk Bima itu agar tidak muncul
spekulasi bahwa pencemaran laut teluk Bima disebabkan oleh Kebocoran minyak di
Guel Terminal Bima.
“Kedepannya agar Pemerintah Daerah dengan Dinas terkait agar
bisa merencanakan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga
kelestarian lingkungan laut beserta biotanya, dan selalu bersenergi dan
komunikasi sehingga tidak terulang kejadian yang serupa nantinya,” ujarnya, mengutip Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.
Ikut hadir dalam konferensi tersebut, Dosen UM, Dr. Syafyudin,
ST, M.Si, Kepala PT Pertamina Patra Niaga, pejabat Dinas Kelautan Kabupaten dan
Kota Bima, Kasat Intelkam dan Kanit Tipiter Polres Bima Kota, FT Bima, Camat
Rasanae Barat beserta Staf, konsultan, HSSE MOR V, pejabat Dinas Pariwisata
Kabupaten Bima dan Kota Bima, pengelola Geopark Tambora, pejabat DLH Kabupten
Bima dan Bima Kota, serta anggota LSM Pemerhati Lingkungan.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
Editor : Aden
COMMENTS