Dibaca Normal
MS terduga dengan sejumlah Barang Bukti (BB) Yang berhasil diamankan Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima. |
Bima, porosntb.com. Personil Sat Resnarkoba Polres Bima Polda
NTB berhasil mengamankan seorang terduga yang menguasai dan memiliki Narkotika
Jenis Shabu, Selasa (21/6/22) sekitar Pukul 15.30 Wita.
Dituturkan Adib, pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari informasi masyarakat lewat personil Sat Resnarkoba Polres Bima, yang menyebut adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di TKP.
Terduga sendiri, mengaku telah menjalani dirinya sebagai pengedar Shabu sekira sejak tujuh bulan belakangan.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
Editor : Aden
COMMENTS