Nampak puing-puing sisa kebakaran yang menghangus ratakan rumah panggung sembilan tiang di Desa Sai Kecamatan Soromandi |
Kakek yang kesehariannya bertani ini tak terselamatkan dan baru diketahui warga menjadi korban meninggal setelah rumah 9 tiangnya telah hangus dan rata dengan tanah.
Mengutip laporan Kapolsek Soromandi, Ipda Fedy Miharja, SH, musibah itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.
“Satu unit rumah panggung sembilan tiang terbakar, yang menyebabkan korban pemilik rumah meninggal dunia. Alamat Rt.17 RW.08 Dusun Jati Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.” Papar Adib.
Dituturkannya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di TKP, musibah berawal saat korban menyalakan api di bawah kolong rumahnya.
Nahasnya, di bawah kolong rumah tersebut terdapat sisa-sisa tumpukan kayu. Sehingga sumber api menjalarinya dan api dengan cepat merambat naik rumah.
Sementara, warga di sekitar TKP yang mengetahui kebakaran itu langsung berusaha memadamkan api. Namun akibat keterbatasan peralatan membuat upaya pemadaman terkendala, sehingga rumah tersebut hangus rata dengan tanah.
Selain adanya korban tewas, beber Adib, musibah kebakaran ini juga menimbulkan kerugian materil sekitar Rp.44 juta. Termasuk di antaranya uang tunai sebesar Rp.25 juta serta dokumen dan Tabanas Haji.
Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., mengingatkan masyarakat agar berhati-hati membakar sesuatu di sekitar rumah. Karena banyak musibah kebakaran yang terjadi, dipicu oleh masalah tersebut.
Kapolres Bima juga, menyatakan turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban dalam musibah kebakaran tersebut.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS