Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto |
Kota Bima, porosntb.com.- Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror menangkap tiga warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Minggu (19/6/2022).
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, Senin (20/6/22) kemarin, membenarkan perihal kegiatan Tim Densus 88/Antiteror yang diduga berafiliasi dengan jaringan teroris tersebut.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku teroris sejumlah tiga orang oleh Tim Densus 88," kata Artanto, mengutip Antara Mataram.
Kegiatan penangkapan tersebut, berlangsung Minggu (20/6) di Kota Bima. Tiga warga yang ditangkap tersebut, berinisial S, A, dan M. "Tangkapnya Minggu di Kota Bima dan telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Untuk informasi lainnya, Artanto mengaku belum bisa menyampaikan karena persoalan ini di bawah kendali dan kewenangan Tim Densus 88/Antiteror.
Sementara itu, kompas.com, melansir, dua di antara tiga terduga teroris itu merupakan eks narapidana kasus teroris.
Kedua eks narapidana terorisme berinisial S (33) dan A (31) itu keluar dari penjara pada 2020.
Sehari-hari, S menjalankan bisnis jual beli motor bekas, sementara A beternak ayam dan kambing.
Sementara, warga lainnya, M, berprofesi sebagai produsen tahu dan tempe. M baru pertama kali ditangkap polisi.
"Kalau dua orang itu kan memang pernah ditangkap dulunya. Namanya S, pulang dari Poso terus ditangkap, kemudian A juga pernah ditangkap. Dua orang ini keluar dua tahun lalu," kata Ketua RT 03 Kelurahan Penatoi, Darussalam saat dikonfirmasi, kompas.com, Senin (20/9/2022).
Darussalam mengaku, tidak mengetahui jelas apakah penangkapan tiga orang ini berkaitan dengan adanya rencana aksi terorisme atau tidak.
Penulis : Aden
COMMENTS