Bima,porosntb.com-Guna mewujudkan Kantibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah di tahapan pilkades serentak diwilayah hukumnya Polres Bima lewat Sat Resnarkoba gencar melakukan operasi dan mengungkapkan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Bima.
Kali ini Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima dibawah Pimpinan Kanit Opsnal Resnarkoba Aipda Arif Rahman S.sos yang dikendalikan oleh Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin berhasil Mengamankan 55 Dus/ 660 botol Enam Ratus Enam Puluh Botol Minuman Jenis Bir, di Jalan Lintas Bima- Sumbawa Tepatnya Desa Madawau kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Selasa, (28/06/22) sekira Pukul 08.45.Wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah diamankan 55 Dus Minuman jenis Bir yang kalau dikalkulasikan mencapai 660 botol yang dimuat dengan mobil Truck dari Kota Mataram menuju Kabupaten Bima.
"Kami telah mengamankan 660 (Enam ratus enam Puluh) botol miras jenis Bir yang akan diedarkan di sejumlah wilayah kabupaten dan kota Bima" Ucap Kapolres mengutip Adib.
Masih Adib, kegiatan ini akan tetap dilakukan oleh Polres dan Polsek Jajaran guna memangkas biang kerok pemicu konflik baik antara kelompok hingga antara kampung apa lagi beberapa hari lagi Kabupaten akan melaksanakan Pilkades Serentak 06/07/22 mendatang Pungkasnya.
Selain itu Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima juga mengamankan dua orang masing- masing berinisial DH (L/27) dan PJ keduanya merupakan Warga Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
DH dan PJ merupakan Sopir dan Kernet Truck tersebut Setelah diberikan teguran keras dengan dibuatkan sura pernyataan apa bila masih saja nekat memuat minuman keras akan ditindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku paparnya.
Enam ratus enam puluh botol minuman keras jenis Bir tersebut diamankan di Mapolres Bima untuk dimusnahkan ujar Adib menutup rilisnya.
Penulis: Teddy Kuswara
COMMENTS