Personel Turjawali Sat Samapta Polres Bima saat menggeledah dan memberikan teguran keras kepada salah satu pemuda di arena judi Dadu.
Bima,porosntb.com-Sejumlah warga yang ada di lokasi judi dadu yang digelar di Terminal Tente lari berhamburan saat Anggota Regu III Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Polda NTB menggerebeknya, Senin (6/6/22) sekitar Pukul 23.00 Wita.
Kapolres
Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib
Widayaka, mengatakan, warga yang lari berhamburan tersebut sempat diuber oleh
personil Turjawali yang dipimpin KBO Samapta Polres Bima, Ipda Alfares.
Alhasil,
3 orang diantaranya yang diduga terlibat judi dadu berhasil diubek dan
diamankan saat itu. Namun akhirnya dilepaskan setelah diberikan pembinaan
disertai teguran keras untuk tidak kembali melakukan perjudian dalam bentuk
apapun.
Dalam
penggerebekan tersebut, unit Turjawali menyita dan menghancurkan Barang Bukti
berupa piring kecil dan ember kecil sebagai wadah mengocok dadu.
“Warga
yang sempat diamankan diberikan pembinaan dan menghancurkan barang bukti yang
disaksikan oleh tokoh warga setempat serta menghimbau agar kegiatan tersebut
tidak diulangi lagi,” tutur Adib.
Penggerebekan,
lanjut Adib, berawal saat unit Turjawali melakukan giat Patroli Rutin pada Pukul
22.20 Wita yang saat itu melewati rute Terminal Tente.
Di tengah
patroli itu, Patmor Regu III Unit Turjawali mendapat laporan masyarakat yang
menyebut bahwa di Terminal Tente acap kali digunakan sebagai lokasi judi dadu.
Menanggapi
laporan masyarakat tersebut, unit Turjawali langsung menyisir lokasi dan langsung
melakukan penggerebekan.
Kapolres
Bima sendiri berharap, dengan dilakukannya Patroli Rutin oleh Unit Turjawali Sat
Samapta Polres Bima ini, dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat di
Wilayah Hukum Polres Bima.
Penulis: Teddy Kuswara
Editor:Aden
COMMENTS