Bima,porosntb.com-Kepolisian Sektor Monta Polres Bima Polda NTB menggelar sosialisasi hukum kepada Siswa- siswi yang melaksanakan MPLS di SMAN 1 Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kegiatan yang digelar Selasa 19/07/22/ bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini agar supaya siswa dan siswi memahami hukum serta siswa dan siswi tersebut tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum sehingga dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan.
Kapolsek Monta AKP Takim sebagai Pemateri dalam sosialisasi tersebut menyampaikan Pihak Kepolisian hadir di SMAN 1 Monta ini untuk memberikan pentingnya bagi para pelajar mengerti hukum dan sadar akan hukum.
Hukum artinya Aturan , Tara tertib serta kumpulan Undang - Undang yang harus di tegakan , karena tujuan hukum adalah untuk ketertiban ,keamanan dan keadilan bagi Masyarakat.Tata tertib yg ada di lingkungan pendidikan termasuk di lingkungan SMAN 1 Monta adalah bagian hukum yang harus di tegakkan , dan bila ada pelanggaran tentunya harus ada Sanksi yg harus di terima ujar Kapolsek mengutip Adib.
Ditambahkannya, untuk sadar hukum selain di lingkungan sekolah adalah sadar hukum untuk mentaati Undang Undang Lalulintas , seperti menggunakan Helem, menyalakan lampu motor ,tidak memakai kenalpot ricing serta tidak berkendara secara ugal-ugalan yang bisa merugikan diri sendiri
Diakhir penyampaian nya Kapolsek menghimbau agar siswa-Siswi supaya mentaati semua peraturan dan tata tertib , serta Undang undang yang ada ,demi menjadi mewujudkan keamanan dan ketertiban serta keadilan.
Selai Kapolsek Monta AKP Takim nampak hadir Kepala sekolah SMAN 1 Monta Drs. M. Fadil,Sekertaris SMAN 1 Monta Ahmad, S. Pdi,Guru-Guru SMAN 1 Monta.dan Siswa -Siswi SMAN 1 Monta.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.00.Wita dan Berakhir pukul 09.00. Wita itu berjalan lancar dan aman pungkas Kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Penulis: Teddy Kuswara.
COMMENTS