Regu 1 SPK Polsek Belo saat menggerebek judi sabung ayam di Desa Runggu. |
Bima,porosntb.com-Regu 1 sentral pelaporan Kepolisian Sektor Belo Menggerebek aksi Judi Sabung Ayam di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima Sabtu (09/07/22).
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya penggerebekan aksi judi sabung ayam oleh Regu Satu SPK Polsek Belo di kebun samping lapangan sepak bola Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kegiatan tersebut diawaki KA.SPK Polsek Belo Aipda Yamin,Aipda Suhadi,Bripka Heri Alfian,Bripka Indrawansah,dan Bripka M.Nasrullah yang dikendalikan Kapolsek Belo Iptu Ilham.
Dikatakannya, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan ulah sekelompok yang sering melakukan aksi judi sabung ayam di Desa Setempat.
"Personil Polsek Belo yang mendapat informasi itu langsung bergerak menuju TKP" ucap Adib
Namu kedatang petugas diketahui para pelaku yang langsung mengambil langkah seribu alias lari tunggang langgang sembari membawa ayam serta alat peraga judi sabung ayam.
"Personil SPK sempat mengejar para pelaku sampai ke lorong lorong gang"Tukasnya.
Petugas juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum dan apa bila mengetahui adanya aksi judi sabung ayam maupun tindakan kejahatan lainnya supaya melaporkan kepada pihak kepolisian Pungkas Adib menutup rilisnya.
Penulis:Teddy Kuswara
COMMENTS