Dua dari Sembilan terduga pelaku kekerasan seksual yang berhasil Diamankan Polisi. |
Bima,porosntb.com-Upaya penyelidikan pihak Kepolisian Resor Bima Polda NTB, yang salah satunya lewat koordinasi lintas Wilayah Hukum (Wilkum), dalam melacak untuk diamankannya para terduga pelaku kasus kekerasan seksual beberapa waktu lalu, mulai membuahkan hasil.
Yang mana dua orang dari terduga pelaku berhasil diciduk Tim Puma Polres Dompu bersama anggota Reskrim Polsek Kempo, berdasarkan informasi dari Tim Puma Polres Bima, yang menyebut adanya terduga pelaku kasus terkait yang buron di Wilkum Dompu.
Alhasil, dua terduga masing-masing berinisial FS (20) dan AR (18), keduanya warga Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini berhasil diciduk di sebuah gubuk gunung, watasan Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Senin (8/7/22) sekitar Pukul 03.30 Wita dini hari tadi.
“Kita terus berupaya melacak jejak pelarian mereka, sampai akhirnya kita mendapatkan informasi bahwa diantara terduga pelaku berada di Kabupaten Dompu. Lalu kita koordinasikan dengan Polres Dompu,” ungkap Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.
Kapolres Bima berharap, agar terduga pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri untuk diamankan, daripada hidup susah dalam pelarian yang ruang geraknya sangat terbatas, terlebih usai ditetapkan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kalau sudah ditetapkan sebagai DPO itu akan dicari keberadaannya oleh pihak kepolisian hingga ditemukan, serta dapat ditangkap dimanapun berada,” terang Kapolres Bima.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, langsung menerjunkan sejumlah personilnya untuk menjemput kedua terduga guna diamankan di Mako Polres Bima, sehingga bisa dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Keduanya sudah tiba di Mako Polres Bima, Pukul 14.30.Wita,” tandas Masdidin.
Lanjutnya, kedua terduga akan diproses dan bisa terbuka kemungkinan untuk mengungkap terduga pelaku lain dan keberadaanya dalam proses nantinya.
COMMENTS