Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, saat memimpin upacara PTDH Dua personilnya di lapangan Mapolres Bima. |
Bima, porosntb.com.- Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personilnya, Senin (01/08/22) Pukul 08.00 Wita di lapangan Mapolres setempat.
Upacara yang turut diikuti oleh
Wakapolres Bima, Kompol Yusuf tersebut, menyertakan 1 Peleton gabungan Perwira,
1 Peleton Gabungan Staf, 2 Peleton
Dalmas Sat Samapta, 1 Peleton Sat Lantas. 1 Peleton Patmor Sat Samapta, 1 regu
Sat Polair, 1 Peleton Gabungan Sat Intelkam, Sat. Res Narkoba dan Sat. Reskrim,
serta 1 peleton ASN lingkup Polres Bima
Adapun dua personil Polres
Bima yang dijatuhi PTDH, masing-masing Brigadir SR, dan Briptu SH.
Kapolres Bima menyebut, PTDH
terhadap SR berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/313/VI/2022, tanggal
15 Juni 2022. dan SH berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/314/VI/2022,
Tanggal 15 Juni 2022.
Dalam amanatnya, Kapolres Bima
menyampaikan, bahwa Upacara PTDH yang laksanakan itu merupakan salah satu
wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi
hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin
maupun Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan tersebut, imbuhnya, tidak
diambil dalam waktu singkat. Tetapi melalui proses yang sangat panjang, penuh
pertimbangan, dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang
berlaku.
Sebagai gambaran, pimpinan
Polri telah melakukan langkah-langkah lainnya sebelum ditetapkannya
pemberhentian tidak dengan hormat. Seperti proses panggilan dengan maksud yang
bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai
akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai
anggota Polri.
“Sebagai manusia biasa saya
merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini. Karena imbasnya bukan hanya
kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya,” Ujar
Kapolres Bima mengutip press rilis Kasi Humasnya, Iptu Adib Widayaka.
Kapolres juga menekankan
dan berharap kepada seluruh personil Polres Bima dan jajaran, secara
pribadi maupun atas nama pimpinan tidak menginginkan adanya upacara PTDH
ke depannya.
“Untuk itu mari kita ambil hikmah
serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan
agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesoional
dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan
yang berlaku.” Ajaknya.
Ia juga berharap, para Perwira
atau pejabat Perwira yang diberi tanggung jawab, hendaknya menjadi teladan bagi
anak buahnya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk
menegur, mengingatkan, menasehati anggotanya bila ada penyimpangan.
“Dan lebih baiknya sebelum
terjadi pelanggaran,’’ tukasnya.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres Bima
kembali menekankan kepada seluruh personel Polres Bima untuk memetik
pelajaran dari upacara PTDH, agar tidak lagi melakukan pelanggaran disiplin
maupun kode etik.
“Ini menjadi pembelajaran bagi
kita semua, tapi itu semua kembali kepada diri kita masing-masing bagaimana
untuk kedepannya kita bisa lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas, juga tidak
menodai institusi Kepolisian yang kita cintai ini.” Pungkasnya.
Penulis: Teddy Kuswara
COMMENTS