Bima,porosntb. com-Guna menjaga keamanan di perairan teluk Bima Sat Polairud Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli Rutin di Dermaga Desa Bajo Kabupaten Bima jum,at 02/09/22 sekira Pukul 08.00.Wita.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Tiga personil menggunakan kapal XXI-1013 dikendalikan langsung oleh Kasat Polairud Polres Bima Iptu Ahmad.
Kasat Polairud Iptu Ahmad melalui Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan
Dengan menggunakan Kapal XXI-1013 personil bertolak dari Pangkalan Dermaga tradisional Desa.Bajo menuju perairan Teluk Bima untuk melaksanakan patroli rutin, kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal yang melintas, dititik Koordinat S 8°27'58.7916" E 118°42'27.144".
Adapun identitas kapal yang diperiksa Kapal RAIDAH TUL JANNAH Yang dinakhodai ML,Dengan ABK 4 orang Asal Daru Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Tujuan Sumba Timur Dan bermuatan Garam.
setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kapal tersebut tidak di temukan adanya pelanggaran jelas Adib.
Tidak hanya itu,petugas juga para pemilik boat penyebrangan tradisional serta pengunjung Dermaga terkait adanya potensi gelombang tinggi diperairan Bima.
"agar Selalu Menjaga Keselamatan Saat Berada di laut, cek alat keselamatan di atas kapal / boat serta tidak melakukan aktifitas memancing ataupun pukat di area Alur kapal besar yang keluar masuk Pelabuhan Bima di teluk Bima, guna menghindari hal-hal dapat merugikan / membahayakan diri sendiri maupun org lain"ujar kasat Polairud sebagaimana dikutip Adib.
Dalam patroli itu petugas kembali mengingatkan dan membacakan Maklumat Kapolda NTB No. Mak/2/V/2022 tgl 27 Mei 2022 tentang penyampaian pendapat dimuka umum.
Pertama,Menyampaikan pendapat dimuka umum harus sesuai dengan UU no. 9 tahun 1998
Kedua,Pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum dilarang menutup jalan, membawa senjata Api, bahan peledak, senjata tajam maupun senjata berbahaya lainnya.
Ketiga,Dilarang melakukan penyegelan fasilitas publik seperti kantor pemerintah maupun obyek vital.
Keempat,Barang siapa yang melanggar ketentuan seperti tersebut poin-poin diatas, maka akan dilakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan peraturan UU yang berlaku.
Keadaan Cuaca di perairan teluk Bima Cerah, gelombang dengan ketinggian 0,8 meter,dan kecepatan angin rata-rata 7 Knot pungkasnya
COMMENTS