Bima,porosntb.com-Personil Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB menggerebek dan membubarkan aksi judi sabung ayam di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Minggu 04/09/22 sekira pukul 13.20 Wita.
Penggerebekan aksi judi sabung ayam di Desa Bolo Kecamatan Madapangga tepatnya di belakang gudang hasta pasalnya masyarakat sekitar sangat merasa resah dengan para pelaku judi sabung ayam, Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah ulah para pelaku yang acap kali melakukan judi sabung ayam di kebun jati belakang gudang Hasta Desa Bolo.
Personil Polsek Madapangga yakni Bripka Tiswan,Bripka Abdul Kadir,Briptu L. Mangku Ayuda,dan Briptu M. Taufiq dibawah kendali Kapolsek Madapangga Ipda Kader yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.
Namun kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku dan para pelakupun lari tunggang-langgang meninggalkan kan beberapa barang bukti berupa,alat peraga judi sabung ayam (Karpet) yang langsung dibakar oleh petugas jelasnya.
"Pasalnya selain jarak yang cukup jauh dan Medan atau jalan menuju TKP cukup sulit dilalui sehingga para pelaku bisa melarikan diri" Ujar Kapolsek Madapangga mengutip Adib.
Petugas juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan sabung ayam di wilayah hukum Polsek Madapangga dan akan melakukan tindakan tegas apabila masih melakukan judi sabung ayam di wilkum Polsek madapangga.
Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, menekankan kepada Kapolsek Madapangga dan jajarannya agar tidak memberikan ruang kepada para pelaku tindak Kejahatan terlebih-lebih perjudian dalam bentuk apapun,tegas Pria yang dikenal tidak kenal kompromi dengan tindak kejahatan itu, sebagaimana diulas Adib.
Penggerebekan sabung ayam itu berakhir Sekira Pukul 14.20 Wita dan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Madapangga dalam keadaan aman pungkasnya.
COMMENTS