Unit Reskrim Polsek Bolo saat menggerebek arena judi sabung ayam. |
Bima,porosntb.com-Upaya Kepolisian Resor dan jajaran dalam memangkas biang kerok keresahan masyarakat di wilayah hukumnya terus dilakukan.
Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Selasa 06/09/22 Sekira Pukul 12.30 Wita.
Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat sekitar yang merasa resah pasalnya di lokasi tersebut acap kali digunakan untuk arena judi sabung ayam yang dilakukan oleh sekelompok orang Ungkap Kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin SH melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Lanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Bolo Bripka Rusdin yang mendapat informasi tersebut bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP.
Melihat kedatangan petugas para pelaku lari tunggang langgang dan meninggalkan beberapa barang bukti berupa alat peraga judi atau gelanggang dan 2 Ekor ayam aduan.
"alat peraga judi atau gelanggang dibakar dan dua Ekor ayam aduan di potong/disembelih oleh petugas ditempat" ujar Masdidin diulas Adib.
Selain itu petugas juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam atau tindak kejahatan lainnya apa bila masih saja melakukan maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas tuturnya.
Kegiatan penggerebekan tersebut berjalan lancar dan aman Tutup Adib.
COMMENTS