Bima,porosntb.com-Kapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB AKP Hanafi Pimpin patroli Cipta kondisi dan pengamanan di Sentral pengisian bahan bakar Umum SBU Sila Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personil gabungan Polsek Bolo dan Pospol Daru Kamis 01/09/22 sekira Pukul 09 .00.Wita.guna mengatasi gangguan Kamtibmas terkait kenaikan BBM Oleh pemerintah ujar Kasi Humas polres Bima dalam rilisannya.
Selain itu Kapolsek Bolo juga mengimbau kepada kepada pengendara Sepeda Motor yang melakukan pengisian BBM agar berkewajiban mengisi Aplikasi My Pertamina guna memudahkan pengisian BBM dan tetap menjaga Kamtibmas.
Sementara itu Arsyad Koordinator pengamanan SPBU setempat menyampaikan syarat pengisian BBM
Pertama,Bahwa mulai tanggal 25 Agustus 2022 untuk Aplikasi Pengisian BBM sudah bisa di akses ,Kendaraan Roda 2 harus membawa STNK, KTP dan No Handphone,dan Pengisian Roda dua hanya 7 Liter/Hari.
Kedua,Pengisian Roda 4 20 Liter / Hari bagi yang sudah melakukan Download aplikasi My Pertamina.
Ketiga,Bagi pengecer berkewajiban membawa surat rekomendasi dari Desa dan disertakan kelompok Tani.
Keempat Bagi Pertamini agar disertakan Surat Ijin Usaha dari Deperindag Kabupaten Bima.
Yang terakhir Bahwa untuk sementara Pengisian BBM di SPBU Desa Timu masih harga lama yaitu Rp 7650 karena stok lama masih ada dan masih menunggu perintah dari pemilik SPBU Sila untuk harga yang baru.
Situasi di SPBU Sila Desa Timu terpantau aman dan lancar Pungkas ADIB menutup Rilisannya
COMMENTS