Terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti yang berhasil Diamankan Tim Puma Polres Bima. |
Bima,porosntb.com- Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku spesialis pencurian Hanpone di Desa panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Kamis 6/10/22 Sekira Pukul 05.00.Wita.
Kasat Reskrim polres AKP Masdidin SH,lewat kasi humas Iptu Adib menyebutkan.
Diamankan nya, AT L/32 Warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo Polres Bima itu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : B / 570 / X / SPKT / Res Bima / NTB karena diduga kuat melakukan pencurian Handphone di beberapa tempat diwilayah kabupaten Bima.
"AT Juga merupakan spesialis pencurian Hanpone dan residivis kambuhan kasus yang sama" ucap Masdidin SH, sebagaimana diulas Adib.
Terbongkar nya Aksi jahat pelaku berawal hilangnya Handphone milik MM L/23 Warga Kelurahan Karijawa Kabupaten Dompu di Arena pacuan kuda di Desa Panda.
Tepatnya Kamis 29 /9 / 2022 Sekitar pukul 03.00 wita, Saat itu korban sedang tidur di tenda bersama tiga orang teman nya sekitar pukul 01.00 Wita dan menaruh HandPhone milik nya di samping tempat tidurnya
Sekira pukul 05.00 Wita korban bangun mencari Handphone nya di sekitar tempat tidur akan tetapi tidak di temukan.
Akibat dari kejadian itu Korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 4.800.000 (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan ke SPKT Mapolres Bima.
Beberapa hari kemudian tepatnya Rabu 06/10/22 Sekira Pukul 04.30.Wita Tim Puma mendapatkan informasi Bahwa ada pelaku pencurian yang telah di amankan oleh warga di Areal Perkemahan pacuan Kuda di Desa Panda
Mendapat informasi tersebut team puma yang di Pimpin Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin, SH. bergegas menuju TKP, sesampainya di TKP team mengamankan terduga pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Bima.
Dihadapan petugas pelaku mengakui telah mengambil 2 Unit Handphone Milik Korban di Jualnya ke warga Robangodu Kota Bima, Tim kembali bergerak menuju Rabangodu Kota Bima dan menyita Satu unit Handphone.
Sedangkan 1 unit Handphone disimpan dal tas disalah satu warung tempat pelaku berkerja diarea Pacuan kuda yang juga disita petugas Terangnya.
Masih Adib, Selain melakukan pencurian di Areal Perkemahan pacuan kuda pelaku juga melakukan pencurian di Desa Tambe mengambil 1 Unit Handphone, 1 buah dompet yang berisi STNK sepeda motor berserta Uang sebesar Rp 500.000, (Lima ratus Ribu Rupiah), yang di Jual di warga Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Petugas kembali bergerak menuju TKP dan menyita barang bukti berupa satu unit Handphone.
"Total barang bukti yang berhasil diamakan tim puma 6 Unit Handphone berbagai merek, dan Satu buah dompet" Ucap Masdidin diulas Adib.
Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, kembali menegaskan Bahwa pelaku tersebut merupakan Residivis dan pelaku juga merupakan Spesialis Curat dan Curas.
Saat ini terduga dengan sejumlah barang bukti diamakan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Pungkas Adib menutup rilisnya.
COMMENTS