Bima,porosntb.com-Seorang pria 44 tahun asal Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri dalam kamarnya, Senin, Tanggal 17 Oktober 2021, sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., lewat Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, membenarkan kejadian tersebut.
“Korban diduga tewas gantung diri dengan menggunakan tali jemuran,” kata Adib.
Menurut keterangan dari istri korban, lanjutnya, sekitar Pukul 15.00 Wita, korban sempat cekcok dengan istrinya di rumah mereka.
Dalam percekcokan tersebut, korban mengambil koper berisi pakaiannya dan membanting kopernya, lalu keluar dan langsung membakar koper tersebut di depan rumahnya.
“Selanjutnya korban kembali ke halaman rumahnya dan memotong tali jemuran, kemudian masuk ke dalam rumah.” Tutur Adib.
Pada saat itu, istri korban langsung menuju ke Kantor KUA Kecamatan Parado yang lokasinya sekitar 100 meter dari rumahnya untuk menemui pegawai KUA dan menyampaikan keinginannya bercerai dengan suaminya.
Alasannya, sang suami kerap memarahi dia.
Setelah itu istri korban kembali ke rumahnya, dan melanjutkan rutinitasnya berjualan keliling.
“Sebelum istri korban berangkat berjualan keliling, korban sempat dilihat mengambil rokok di kios miliknya dan langsung masuk ke dalam ruangan tempat korban gantung diri,” ungkap Adib.
Sekembalinya istri korban dari berjualan keliling dan melayani pelanggan di kiosnya, dia langsung masuk rumah dan melihat suaminya sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali jemuran.
Sontak, istri korban keluar rumah dan memberitahuan kepada warga sekitar bahwa suaminya telah gantung diri.
Personil Polsek Parado sendiri ketika mengetahui kejadian tersebut, tengah melakukan tugas pengamanan kegiatan Sepak Bola di Lapangan Desa Kuta, yang langsung mendatangi dan mengamankan TKP.
Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban Pukul 16.30 wita, pihak Puskesmas Parado menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang membekas di jenazah korban.
“Adapun hasil pemeriksaan dari pihak Puskesmas Parado terhadap jenazah korban, yaitu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” terang Adib.
Kemudian sekitar pukul 17.00 wita, jenazah korban dibawa ke rumah keluarganya di Desa Parado Wane dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Parado, sedangkan istri korban diamankan di Polsek Parado.
Sementara itu, puluhan orang dari pihak keluarga korban mendatangi Polsek Parado untuk menuntut agar istri korban diamankan di Polres Bima dan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Kata Adib, kondisi korban pada saat ditemukan sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali, namun kaki korban menyentuh lantai, sehingga menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga korban bahwa korban telah dibunuh terlebih dahulu oleh istrinya.
“Nanti, perkembangkan selanjutnya akan segera dilaporkan,” pungkasnya.
COMMENTS