Dompu,porosntb.com - Dua warga Sori Tatanga, Ilyas dan Yusran, dua korban luka serius akibat penganiayaan saat insiden perebutan lahan HGU di wilayah Kecamatan Pekat beberapa waktu lalu, menggugah empati Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat.
Sebagai bentuk keprihatinan atas insiden tersebut, Kapolsek, Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., bersama personil bertandang ke kediaman kedua korban guna menyalurkan bantuan sosial, Minggu (16/10/2022) sekira pukul 19.45 Wita.
Dalam keterangannya, Kapolsek menyebutkan bahwa bantuan sealah kadarnya itu diharapkan dapat meringankan beban korban selama masa penyembuhan.
"bantuan yang diserahkan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap korban penganiayaan dengan harapan dapat meringankan beban korban dalam masa pengobatannya," kata Kapolsek.
Lanjutnya, bentuk bantuan yang diberikan pada kedua korban masing-masing berupa uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)
"Bantuan yang diserahkan tersebut berupa uang tunai sebesar satu juta rupiah untuk masing-masing korban dan diterima oleh pihak keluarga korban," jelas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, Ilyas dan Yusran merupakan korban penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 09 Oktober 2022 di kawasan PT. Usaha Tani Lestari (UTL).
Usai penyerahan, tambah Kapolsek, seperti biasa pihaknya melakukan penggalangan dengan menghimbau warga agar mengindahkan Instruksi Bupati nomor: 188 /195/2022 tentang Penertiban Lahan Hak Guna Usaha (HGU), untuk tidak beraktivitas di lahan tersebut.
"Hal itu dihimbau untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu Sitkamtibmas," tutup Kapolsek.
COMMENTS