Mengutip
keterangan tertulis Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, sosialisasi
tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kenakalan remaja
dan anak di bawah umur yang berkecendrungan dapat menyebakan gangguan
Harkamtibmas di wilayah tersebut.
Dalam
sosialisasi tersebut, Kanit Binmas dan BKTM menghimbau kepada siswa-siswi agar
tidak melakukan tindakan di luar aturan Hukum maupun sekolah dengan membawa
senjata Tajam serta tidak melakukan perbuatan tawuran antara pelajar pada saat
selesai Jam sekolah yang akan terjadinya perang kampung serta mengganggu
harkamtibmas
Mereka
juga ditekankan agar tidak melakukan perbuatan dengan menguasai atau
mengkonsumsi obat keras, baik di wilayah sekolah maupun diluar sekolah yang
akan merugikan diri sendiri, serta tidak melakukan perbuatan atau mengendarai
sepeda motor dengan memakai Knalpot Brong yang menyebabkan keresahan bagi
pengendara lain dan tidak melakukan balapan liar.
Sementara
kepada pihak sekolah di Wialayah Hukum Polsek Bolo, Kanit Binmas dan BKTM menyatakan
siap menjalin kerjasama dengan pihak sekolah apabila pihak sekolah mengundang
untuk menjadi irup di sekolah.
Untuk
keperluan itu, lanjutnya, pihak sekolah bisa segera menyampaikan ke pimpinan
kami maupun selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas selaku penangungg jawab
di Desa Binaan.
Pihaknya
juga, mengatakan, siap memberikan pembinaan terhadap siswa siswi yang melakukan
pelanggaran di sekolah, apabila pihak sekolah membutuhkan.
Kegiatan
Sosialisasi tersebut mendapat apresiasi dari para Kepala Sekolah berserta guru.
“Kami
mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Sektor Bolo dan BKTM karena
sudah memberikan edukasi terhadap Siswa-siswi di sekolah.” Ujar mereka.
Kegiatan
sosialisasi ini berjalan dengan aman dan lancar hingga berakhir pukul 10.30
Wita.
COMMENTS