Alat peraga judi sabung ayam yang langsung dibakar ditempat. |
Bima,Porosntb.Com- Regu 11 SPKT Polsek Monta Polres Bima Polda NTB dipimpin langsung Kapolseknya AKP Takim menggerebek judi sabung ayam di perbatasan antara Desa Baralau dan Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima Minggu, 06/11/22 Sekira Pukul 13.00. Wita.
Dirilis Kasi humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka, Penggerebekan Judi Sabung ayam yang dipimpin langsung Kapolsek Monta AKP Takim itu berawal adanya informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan Ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang Judi Sabung ayam.
AKP Takim yang mendapat informasi itu memimpin personilnya dan bergegas menuju TKP.
Sesampainya di TKP Takim bersama Personilnya langsung melakukan penggerebakan. melihat kedatangan polisi para pelaku lari tunggang langgang meninggalkan alat peraga yang digunakan untuk mengadu Ayam.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Gelanggang dan terpal serta kurung ayam adu.serta bambu tiang gelanggang seluruh barang bukti itu langsung dibakar ditempat terangnya.
Dalam kegiatan itu, AKP Takim selaku Kapolsek Monta memberikan himbauan Kamtibmas,yang intinya,
Agar Masyarakat tidak ada lagi bentuk judi apapun di lokasi ini maupun lokasi tempat lain , termasuk larangan judi sabung ayam.
"Bila masih ada Judi sabung atau bentuk judi lainya kami pihak Kepolisian tetap akan melakukan upaya hukum" Tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar,aman dan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Monta Aman.
COMMENTS