Empat terduga pelaku yang berhasil Diamankan Polisi. |
Bima,Porosntb.Com-Personil Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan para terduga pelaku penganiayaan di Desa Sanolo Jum,at Sekira Pukul 21.05. Wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, membenarkan telah diamankan 4 Orang Masing-masing berinisial PRH L/15, MD alias ML L/21,OR L/17 dan DD L/19 ke empatnya merupakan Warga Desa Sano Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Empat Warga Desa Sanolo tersebut diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan panah yang melukai YS L/60 Warga Desa Dadi Bou yang terjadi Jum,at 04/11/22 Sekira Pukul 10.00. Wita Kemarin.
Kejadian yang menimpa MY yang diketahui memilik penyakit kejiwaan ini awalnya diketahui oleh JS warga Desa Sanolo yang saat itu hendak Menuju tambak miliknya di watasan Sanolo.
Ditengah perjalanan JS menemukan Korban sedan duduk di pinggir jalan tani Desa setempat, JS yang mengenali dan mengetahui bahwa korban memiliki penyakit kejiwaan JS pun memberikan uang RP 2000 (Dua Ribu Rupiah) Kepada Korban.
Setelah JS hendak pergi untuk Namu dirinya melihat di pinggul korban sebelah kanan tertancap anak panah, melihat itu JS pun mencari bantuan dan membawa korban menuju RS Sondosia untuk mendapatkan perawatan medis Paparnya.
Masih Adib, Kapolsek Bolo AKP Hanafi yang mendapat informasi tersebut memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan dan segera menangkap para terduga.
Tidak lama kemudian, BKTM Desa Sanolo Bripka Firman mendapat informasi, salah Satu terduga pelaku MD alias ML bercerita kepada warga setempat kalau dirinya dan 3 Temannya Usai memanah seseorang di sekitar Kuburan Desa Setempat.
Mendengar itu Bripka Firman langsung mengamankan MD alias ML menuju Mapolsek Bolo.
Dihadapan polisi MD mengaku kalau aksi pemanahan itu dilakukan bersama 3 orang Temannya Yakni DD,OR dan PRH, tidak membuang waktu polisi kembali menjemput ketiganya dan digiring menuju Mapolsek Bolo.
PRH sendiri yang disebut- sebut sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut dijemput oleh Bripka Tarmiji di Desa Bolo Kecamatan Madapangga saat Bermain Futsal Jelas Adib.
PRH memanah korban sebanyak Dua kali, Yang pertama meleset dan kali keduanya panah yang dilesatkan nya mengenai Pinggul kanan Korban.
"Mofiv Para terduga melakukan penganiayaan tersebut Masih didalami Polisi" Ujarnya.
Pasca kejadian dan diamankan para terduga pelaku situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Bolo Aman pungkas Adib menutup rilisnya.
COMMENTS