Bima,Regu SPKT III Polsek Belo Polres Bima Polda NTB kembali melakukan penggrebekan Judi Sabung ayam di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Penggrebekan itu dilaksanakan oleh Regu SPKT Polsek Belo yang dikendalikan langsung Kapolseknya Iptu Ilham Minggu 20/11/22 Sekira Pukul 14.30.Wita.
Dirilis humas Polres Bima,awalnya piket SPKT III Polsek Belo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebagian oknum warga yang sedang melakukan judi sabung ayam di Desa Runggu.
Mendapat informasi itu, Petugas langsung bergerak menuju lokasi/TKP.
Sesampainya di TKP petugas langsung melakukan upaya hukum dengan menggerebek para pelaku.
Namun Kata Adib, kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku yang langsung melarikan diri/ Kabur.
"Para pelaku kabur melihat kedatangan petugas bersenjata lengkap" ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga petugas menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan Aksi judi dalam bentuk apapun.apabila masih saja maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas.
Penggerakan tersebut berjalan aman dan berakhir Sekira Pukul 15.30.Wita Situasi Kantibmas diwilayah hukum Polsek Belo terpantau Aman Pungkasnya.
COMMENTS