Treduga pelaku kepemilikan sabu (blur), setelah digiring ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota |
Bima. PorosNTB.Com,- Lagi-lagi petugas berhasil mengamankan salah seorang bandar barang haram jenis Sabu-Sabu, di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Kali ini bandar besar asal Kecamatan Sape ini diringkus oleh Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Danramil 1608-03/Sape.
Dari tangan tersangka, Anggota TNI ini berhasil mengamankan 24 poket Sabu siap edar atau 9, 08 gram yang sudah dikemas rapi.
Kata Danramil 1608-03/ Sape, Lettu CBA Iwan Susanto SH, penangkapan tersangka berawal dari hasil laporan masyarakat dan Patroli rutin malam hari yang dilakukan TNI-Polri di beberapa wilayah rawan hukum di Kecamatan Sape.
Danramil 1608-03/Sape, Lettu CBA Iwan Susanto SH, saat memperlihatkan BB Sabu dan uang tunai yang disita dari tangan terduga pelaku |
Alhasil, sekitar pukul 23.30 wita Anggota Danramil 1608-03/Sape, Serka Khaerudin berhasil menyita BB sabu-sabu sebanyak 24 poket dari tangan terduga pelaku berinisial IW, asal Dusun Kore Desa Naru Kecamatan Sape.
Penangkapan terjadi di depan kediaman Bandar Desa Naru Kecamatan Sape. Selain BB sabu-sabu, dari petugas juga menyita uang tunai sebanyak Rp.12 juta.
"Dari tangan pelaki petugas menyita BB sabu 24 poket dan uang tunai Rp.12 juta." Ungkap Danramil Sape kepada PorosNTB.
Lanjut Danramil jebolan Paspampres ini, setelah dilakukan penangkapan oleh Serka Khaerudin, pihaknya langsung mengkoordinasikan dengan Satuan Polsek Sape.
Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut milik saudaranya, yang sudah lebih dulu melarikan diri saat penangkapan berlangsung.
Sementara pantauan PorosNTB. Setelah dilakukan penangkapan. Selasa malam 08/11/2022. sekitar pukul 10.00 wita, BB berupa sabu dan uang tunai Rp.12 juta beserta pelaku oleh Danramil dan Kapolsek Sape digiring ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Sebelumnya BB dan pelaku digiring ke Kodim 1608 Bima. (Andre)
COMMENTS