Bima,Porosntb.Com- BKTM Desa Kawinda To,i Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan BLT- DD di Aula Kantor Desa Kawinda To,i Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Senin, 05/12/22 Sekira Pukul 10.00.Wita Pagi tadi.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari anggaran Dana Desa Tahap 1V Tahun 2022 dalam penanggulangan Sosial ekonomi akibat Akibat Pandemi Covid-19.
Sebanyak 116 Keluarga penerima manfaat ( KPM) menerima Bantuan tersebut.
Adapun rinciannya, masing-masing. KPM menerima Sebesar RP. 300.000 dan bagikan tiga bulan terhitung mulai bulan Oktober, November dan bulan Desember dengan total RP 900.000. (Sembilan Ratus Rupiah)
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Desa Kawinda To,i menyampaikan kepada Pemerintah Desa Agar penerima BLT DD tidak mendapatkan bantuan Dobel dan harus tepat sasaran yang layak mendapatkan bantuan guna menghindari hal-hal yang tidak diingkan.
BKTM juga menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada warga binaannya demi terwujudnya situasi Kamtibmas diwilayah Kecamatan Tambora.
Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kapolsek Tambora Ipda Fardyansyah SH, yang disampaikan Kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan.
Pihaknya akan tetap mengawal Penyaluran BLT baik yang bersumber dari anggaran dana Desa maupun dari pemerintah pusat.
Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman Kepada para penerima manfaat dari hal-hal yang tidak diinginkan
Pasca penyaluran Bantuan itu situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tambora terpantau Aman.
COMMENTS