RR terduga salah satu dari tiga terduga pelaku yang berhasil Diamankan Polisi |
Bima,Porosntb.Com- Unit Reskrim Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Muhtar berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku Penganiayaan di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan.
Pihaknya melakukan penangkapan terhadap salah satu dari tiga terduga pelaku penganiyaan yang terjadi sabtu 21/5/2022, Sekira Pukul 03.00 wita Desa Boro,kecamatan sanggar,kabupaten bima.
Ketiga terduga Pelaku itu masing-masing berinisial SR (L) Warga Desa Sandue, AS L/23 dan RR L/22 keduanya merupakan Warga Desa Mbuju kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.
Keduanya yakni SR dan AS yang sudah di kantongi identitas nya dan saat masih terus diburu petugas. Kata Heru".Sebagaimana dikutip Adib.
Masih Adib, Sedangkan RR sudah berhasil diamankan Kamis 22/12/22 Kemarin dengandasar laporan polisi nomor : Lp / B / 196 / V / 2022 / spkt / polsek sanggar / res Bima / polda NTB.
Penganiyaan menggunakan Parang yang melukai Korban JD alias One L/34 Warga Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten ini merupakan buntut dari kejadian Curanmor beberapa bulan Lalu.
Korban dan para terduga pelaku merupakan satu Kompolotan namun ketiga temannya yang sekarang menjadi pelaku Penganiayaan.
Namun ketiga temannya itu merasa dikhianati dan mendatangi korban di kediaman nya di Desa Boro Kecamatan Sanggar 11 Bulan lalu Mei/2022 dan membacok korban menggunakan sebilah parang setelah itu Ketiganya melarikan diri.
Kapolsek Sanggar yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Unit Reskrim dan Unit Intel untuk segera melakukan penyelidikan keberadaan dan meringkus para terduga.
Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sanggar pun bergegas menuju TKP Ujarnya.
Setelah itu Petugas melakukan penyelidikan dan dinyatakan bahwa ketiganya menjadi TO / Target Operasi.
Sebelas Bulan diburu tepatnya Rabu 21/12/22 Kapolsek Bolo mendapatkan informasi dari Kapolsek Kilo Ipda Ruslan bahwa TO berinisial RR sudah diamankan di Mapolsek Kilo wilayah hukum Polres Dompu.
Kamis 22/12/22 Sekira Pukul 09.00.Wita Ipda Muhtar didampingi Kanit Reskrim Polsek Sanggar menjemput terduga di Mapolsek Kilo dan digiring menuju Mapolsek Sanggar.
Saat ini RR sudah diamankan di Mapolsek Sanggar untuk diproses hukum lebih lanjut Pungkas Adib menutup rilisnya.
COMMENTS