Kedua Terduga bersama sejumlah barang bukti yang berhasil Diamankan Polisi. |
Bima,porosntb.Com- Personil Polsek Woha Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan 2 Pria yang diduga sedang bertransaksi Narkoba Jenis Shabu 7/12/22 Sekira Pukul 23.40. Wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan.
Telah diamankan Dua orang pria masing-masing berinisial IH L/22 Warga Desa Risa dan FS L/24 Warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten karena diduga kuat melakukan transaksi Narkoba jenis Shabu di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Diamankannya kedua terduga itu Adib meneruskan, awalnya Tim Patroli Polsek Woha yang dipimpin Kanit III SPKT Polsek Woha Aipda Muslimin dengan tiga personil yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Syaiful Anhar S.sos., tengah melaksanakan patroli rutin.
Saat melintas di jalan lintas Tente- Talabiu tepatnya disebelah kanan jalan yang tidak jauh dengan kantor Bank bias Tim patroli melihat dua orang yang gerak geriknya mencurigakan.
Tim patroli yang melihat gelagat kedua pria itu pun langsung berhenti dan menghampiri kedua terduga.
Salah satu terduga sebut saja IH yang melihat petugas menghampirinya IH membuang sesuatu berupa bungkusan Rokok, namun aksinya terlihat oleh petugas.
Setelah dicari dan di temukan bungkusan rokok itu ternyata berisi 13 Poket Narkoba Jenis Sha u siap edar.
Tim kembali melakukan upaya hukum terhadap keduanya dengan menggeledah badan kedua pria itu Bebernya.
Selain 13 Poket Narkoba jenis Shabu siap edar Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni,Uang Tunai Sebesar 870.000. ( Delapan ratus tujuh puluh rupiah), Dua unit Handphone, satu Buah pipet Kaca dan tiga buah korek gas.
Setelah itu Tim patroli langsung menggiring kedua pria itu menuju Mapolres Bima dan di serahkan kepada Sat-Resnarkoba Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
Pasca diamankan kedua terduga situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Woha Terpantau Aman.
COMMENTS