Ratusan botol miras jenis Anggur merah Cap orang tua yang berhasil Diamankan Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima. |
Bima,Porosntb.Com-Kepoisian Resor Bima Polda NTB terus melakukan upaya pemberantasan biang kerok pemicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan diwilayah hukumnya.
Terbukti setelah beberapa hari lalu Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima berhasil menggagalkan Penyelundupan Ribuan botol miras jenis arak dari Pulau Dewata Bali kali ini Jum,at 16/12/22 Sekira Pukul 19 .00.Wita kembali tim Opsanal menggagalkan Penyelundupan Ratusan botol miras jenis Anggur merah dari Pulau Lombok.
Kapolres Bima melalui kasat Reserse Narkoba AKP Wahyudi yang disampaikan kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan.
Telah diamankan 180 botol miras jenis Anggur merah Cap orang tua yang tidak dilengkapi oleh Dokumen atau izin yang diselundupkan dari Pulau Lombok untuk diperjualbelikan di wilayah Kabupaten dan Kota Bima.
Ratusan botol miras itu diangkut menggunakan mobil truk yang kendarai oleh MA dan Krenet berinisial RG keduanya merupakan warga Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima jelasnya.
AKBP Heru Sasongko SIK, menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras terbih menjelang Natal dan tahun baru.
"Kami melakukan upaya pemberantasan peredaran miras dan sejenisnya menjelang Natal dan tahun baru sehingga masyarakat yang menjalani natal dan malam pergantian tahun tidak merasa Resah" tegas Pria Bermelati Dua itu sebagaimana diulas Adib.
Adib Meneruskan, digagalkannya ratusan botol miras itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada mobil truk dari Mataram menuju Kabupaten Bima yang memuat Miras.
Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Tim Opsanal Sat-Resnarkoba untuk segera melakukan penyelidikan dan mengamankan ratusan botol miras itu.
Tim Opsanal Sat-Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Aipda Arif Rahman S.sos langsung bergegas menuju TKP.
Sesampainya di TKP petugas tepatnya di jalan lintas Desa madawau kecamatan Madapangga petugas melakukan penyelidikan terkait truk tersebut.
"Setelah itu petugas menunggu mobil truk itu melintas" Kata Adib.
Beberapa saat kemudian mobi truk yang sudah di kantongi jenisnya pun melintas, petugas membuntuti dan melakukan upaya hukum dengan mencegat dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut akhirnya petugas menemukan ratusan botol miras yang di kemas dalam kardus dan di simpan dibawah tumpukan barang lain dengan tujuan untuk mengelabui petugas.
Setelah Sopir dan kernet Mobil Truck bersama sejumlah barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
COMMENTS