Tim gabungan Polsek Bolo saat membakar alat peraga judi sabung ayam di TKP. |
Bima,Porosntb.Com-Tim gabungan Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggerebek Judi sabung ayam di Desa Tumpu dan Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Sabtu 31/12/22/ Sekira Pukul 13.00.Wita.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan.
Pihaknya telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah sekelompok orang yang acap kali melakukan aksi sekelompok masyarakat itu yakni di Desa Tumpu dan Desa Timu.
"Kami akan terus melakukan upaya hukum bagi para pelaku judi apa pun bentuknya pasalnya perjudian ini adalah pemicu terjadinya tindak kejahatan yang berimbas menjadi keresahan masyarakat" Tegas Heru sebagaimana diulas Adib.
Adib meneruskan, Kapolsek Bolo AKP Hanafi yang mendapat informasi itu memerintahkan Kanit Reskrim agar segera melakukan penggerebekan judi Sabung ayam tersebut.
Saat dilakukan penggrebekan, sejumlah penyabung lari kocar kacir dengan membawa ayam aduan mereka di arena sabung, untuk menghindar dari kejaran Polisi, bahkan sebagian mereka terpaksa harus masuk ke area pesawahan untuk menyelamatkan diri dari kejaran petugas.
Di dua lokasi kejadian, petugas hanya mendapatkan barang bukti yang ditinggal para penyabung seperti terpal dan kayu yang langsung dimusnahkan oleh petugas ditempat.
“Di TKP kami hanya mendapatkan barang bukti sejumlah alat yang digunakan untuk penyabungan ayam dan langsung kami bakar di tempat." Ungkapnya.
Polisi akan terus berupaya untuk menekan angka kriminalitas selain melakukan upaya hukum, juga dengan cara memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar jangan segan segan untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang sangat meresahkan ke pihak Kepolisian Pungkas Adib menutup rilisannya.
COMMENTS