Personel Polsek Monta Saat melakukan Penggrebekan judi sabung ayam di Desa Baralau. |
Bima,Porosntb.Com- Kepolisian Resor Bima Polda NTB dan Polsek jajaran terus berupaya memberantas penyakit masyarakat yang kerap memicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan.
Minggu kemarin 25/12/22 Sekira Pukul 13.00.Wita, Regu III SPKT Polsek Monta yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Takim menggerebek Judi Sabung ayam di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan.
Pihaknya menggerebek lokasi yang dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam tepatnya di Pinggir Sungai Desa Baralau.
"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan memberantas apa pun bentuk perjudian pasalnya perjudian merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas" Ujar Kapolres mengutip Adib.
Adib meneruskan,Penggerebekan judi sabung Ayam itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam.
Kapolsek Monta AKP Takim yang mendapat informasi tersebut langsung memerintahkan Regu III SPKT Polsek Monta agar segera melakukan penggerebakan dan membubarkan Aksi judi sabung ayam.
Regu III SPKT yang dipimpin Bripka I Putu Arya Widana langsung bergerak menuju TKP.
Namun kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku yang langsung melarikan diri/kabur kearah persawahan dan membawa ayam aduan.
Bripka I Putu Arya Widana menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan Aksi judi sabung ayam dan judi lainya.
"Tidak ada lagi bentuk perjudian di tempat ini maupun di tempat lain apa bila masih saja ada pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas". ujarnya
Pasca Penggerebekan tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Monta terpantau Aman.
COMMENTS