Bima,porosntb.com-Sebuah Mobil Pickup Mega Carry, menabrak Mobil Fuso yang tengah diparkir di bahu jalan saat mengganti ban, Kamis (15/12/22) sekitar pukul 16.00 Wita, di Jalan Raya Waro-Simpasai, tepatnya di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Akibatnya, Mobil yang dikendarai oleh Alwa (L/33) rusak berat dan dua penumpangnya yang diketahui bernama Narki (L/45) dan Junali (L/38), asal Desa Simpasai mengalami luka-luka dan harus dirawat di Puskesmas Monta.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membenarkan adanya Lakalantas tersebut.
“Kecelakaan Lalu Lintas antara Mobil Fuso Nopol L 8113 UD yang sedang parkir dengan Mobil Pickup Mega Carry 15, warna hitam Nopol B 9067 GAD.” Rinci Kapolres Bima, mengutip Adib.
Sementara itu pengemudi Fuso, MT (L/46), warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima bersama mobilnya diamankan di Mako Polres Bima.
Lebih jauh, Adib menuturkan, Lakalantas tersebut berawal, saat mobil Fuso parkir dalam keadaan didongkrak untuk ganti ban.
Tiba-tiba dari arah belakang datang mobil Pickup yang langsung menabrak mobil FUSO yang tengah Parkir tersebut.
“Diduga, sopir Pickup kurang kontrol, sehingga terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan rusak dan ringsek pada mobil, serta mengakibatkan luka-luka pada penumpangnya,” papar Adib.
Petugas Kepolisian yang mendapat laporan adanya Lakalantas ini langsung mendatangi lokasi guna olah TKP, serta mengamankan BB berupa mobil Fuso di Mako Polres Bima berikut sopirnya.
“Sementara untuk Barang Bukti Mobil Pickup masih berada di Desa Simpasai karena rusak berat,” ujarnya.
Kepolisian menghimbau kepada pihak keluarga korban luka-luka agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut untuk ditangani oleh pihak kepolisian
Dan untuk menghindari adanya korban pada kasus yang sama, kepolisian mengingatkan akan peraturan yang melarang mobil yang dikhususkan untuk memuat barang agar tidak mengangkut penumpang.
COMMENTS