Berikutnya, Kamis (1/12/22) Pukul 12.30 Wita, berlangsung di Desa Kananga Kecamatan
Bolo Kabupaten Bima.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bima, melalui Kasi Humas, Iptu Adib Wiadayaka,
menyampaikan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi warga yang resah
dengan kegiatan judi sabung ayam tersebut.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim
Puma dibawah kendali Kanit Pidum, IPDA Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K, dan
Kepala Tim puma AIPTU Gatot Wahyudin SH, langsung terjun Pukul 13.00 Wita.
Lanjutnya, Tim Puma juga melakukan pemusnahan terhadap gelanggang dan karpet
yangg digunakan sebagai alat perjudian tersebut.
Selain melakukan penggerebekan judi sabung ayam, Tim Puma juga memberikan
himbauan terhadap penjual yang ada di lokasi judi sabung ayam untuk tidak lagi
berjualan di arena tersebut, serta memberikan pemahaman terhadap tokoh pemuda
agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat perjudian.
Diteruskan Adib, pihak Polres Bima sendiri tetap akan menindak tegas pelaku
penjudi bila kedepannya tertangkap.
“Akan ditindak tegas, tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Adib.
COMMENTS