Bima,porosntb.com-Guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah tindak pidana kejahatan jalanan, Satuan Lalulintas Polres Bima Polda NTB melakukan siaga 24 jam di Pos Lantas depan Mako Polres setempat.
“Ini sesuai dengan Instruksi Bapak Kapolres, AKBP Heru Sasongko, S.I.K. Jadi selain untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas. Dengan dilakukannya piket 24 jam ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan khususnya, terhadap pelaku kejahatan jalanan. Termasuk juga piket ini dapat menekan pelanggaran hukum lainnya, misalnya peredaran Miras dan Narkoba,” papar Kasat Lantas, Iptu Niko Herdiansyah, S.T.K, S.I.K, mengutip Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.
Piket yang dilakukan secara bergiliran tersebut lanjutnya, adalah merupakah wujud pemberian layanan yang prima dari Polres Bima terhadap masyarakat di wilayah Hukumnya.
Diteruskan Adib, Mulai dari pagi hingga sore, para personil yang mendapat giliran piket melakukan razia kendaraan roda dua maupun empat, namun tanpa penilangan.
Para pelanggar hanya diberikan teguran dan himbauan agar mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas.
Ia mencontohkan, mereka yang tidak mengantongi SIM maupun STNK dilakukan peneguran agar tidak melakukannya lain kali. Himbauan dan teguran juga diberikan kepada pelanggar yang tidak memakai helm standar, tidak pasang Spion maupun plat nomor, serta yang masih memakai knalpot brong.
Selain itu, pengendara roda empat diingatkan akan pentingnya memasang sabuk pengaman, serta bagi jenis bak terbuka agar tidak memuat penumpang, dan hanya diperuntukkan pemuatan barang.
“Semuanya itu untuk keselamatan sesama,” tukas Adib.
Sementara pada malam sampai dini hari para petugas piket melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang lewat, sehingga kalau ada kendaraan yang mencurigakan dan atau dilaporkan melakukan pemuatan sesuatu secara ilegal akan dilakukan pemeriksaan.
COMMENTS