Bhabinkamtibmas Desa Kalampa bersama Warga Binaan. |
Bima,Porosntb.com-Dalam rangka mengimplementasikan Program Prioritas Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo M.si Polres Bima Polda NTB dan Polsek jajaran mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat”.
Jum,at 13/01/23 Sekira Pukul 10.30. Wita Aipda Sarjan duduk bersama tokoh masyarakat, Pemuda, dan tokoh Agama di masjid Raudhatul Abrar Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima guna mendengarkan keluhan warga Binaannya secara langsung.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Hariyanto SH, SIK.,melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan,Melalui inovasi Kegiatan (Jumat Curhat ) tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu akan menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.
“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolres mengutip Adib.
Di samping itu, Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten tetap dalam keadaan aman dan kondusif khususnya Polsek Woha Imbuhnya.
Dalam kesempatan itu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa diwilayah di Desa kalampa masyarakat mengeluh terkait game online serta, kenakalan remaja, Penggunaan Knalpot racing,Judi Sabung ayam dan peredaran Narkoba.
Keluhan itu dijawab Sarjan semua itu akan ditindaklanjuti dan Polisi terus berupaya memberantas perjudian dan Peredaran narkoba dengan menggerebek arena sabung ayam dan menangkap para pengedar narkoba.
Sementara terkait kenakalan remaja dan teror panah polisi Intens melakukan Patroli baik malam maupun siang hari serta melakukan sosialisasi di kantor Desa dan di sekolah.
Untuk itu Aipda Sarjan menghimbau kepada masyarakat yang hadir agar berpatisipasi dalam menjaga keamanan sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah kecamatan Woha khusus Desa Kalampa.
"Laporkan kepada kami pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan kriminal dan akan kami tindak lanjuti dan tidak dibenarkan main hakim sendiri" Ucapnya.
COMMENTS