Terduga bersama barang bukti yang berhasil diamankan Tim Puma Polres Bima. |
Bima,Porosntbm.Com-Tim puma yang dimiliki oleh Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku Curas Rabu , 18/01/23 Sekira Pukul 15.30. Wita di Kelurahan Mande Kota Bima Sore Kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH.,SIK.,lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, telah diamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan/Curas, berinisial JD L/23 warga Desa tolouwi kecamatan Monta Kabupaten Bima.
"JD diamankan setelah di buru selama 9 hari karena merampas 1 Unit Handphone milik Korban NR L/23 warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima di Pantai Wane Selasa 10/01/23 Sekira Pukul 15. 00. Wita" Ungkap Kapolres sebagaimana dikutip Adib.
Adib meneruskan, kejadian itu berawal korban dan temannya datang ke pantai wane dan setibanya di pantai wane tiba tiba datang pelaku dan meminta HP korban dengan alasan untuk menghubungi teman nya.
Namun permintaan Pelaku ditolak oleh korban tapi pelaku malah ngotot seraya mengancam korban dengan bahasa KAMU" SERAHKAN HP ATAU KAMU SAYA APAKAN!!!" saat itu pelaku mengaku bernama Margo Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan Handphone Iphone miliknya kepada pelaku, usai melakukan aksinya pelaku Kabur menggunakan SPM Beber Adib.
Akibat dari kejadian tersebut Korban yang diketahui Anggota Polri yang berdinas di Mapolres Bima Polda NTB ini mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000( Sepuluh Juta Rupiah) dan melaporkan ke SPKT Mapolres Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH, yang mendapat Laporan itu memerintahkan Tim Puma agar segera melakukan penyelidikan dan meringkus terduga pelaku.
Katim Puma dipimpin oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin SH bergerak guna melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku dan barang bukti.
Setelah sembilan hari melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku akhirnya Rabu, 18/01/23 Sekira Pukul 15.00. Wita sore kemarin Tim puma berhasil mengendus keberadaan terduga dan barang bukti yang berada di Kelurahan Mande Kota Bima.
Tidak membuang waktu Tim Puma langsung bergerak menuju persembunyian terduga di kelurahan Mande, sesampainya di Kelurahan Mande Tim langsung upaya hukum dengan mengamankan terduga pelaku.
Selain itu dari tangan pelaku tim menyita barang bukti 1 Unit Handphone hasil kejahatan dan 1 buah Kunci Leter T yang diduga kuat untuk melakukan kejahatan.
Setelah itu terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.
COMMENTS