Personel Polsek Woha saat membakar alat peraga judi sabung ayam. |
Bima,Porosntb.Com-Personel Polsek Woha Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB menggerebek Judi Sabung ayam di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sabtu 7/01/23 Sekira Pukul 14.30. Wita.
Kapolres Bima AKBP Haryanto SH, SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan.
Pihaknya telah melakukan penggrebekan Judi Sabung ayam di Desa Samili tepatnya di Dusun Ndora.
"Polri Khususnya Polres Bima Kabupaten akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian pasalnya judi merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat" Tegas AKBP Haryanto SH, SIK Sebagaimana diulas Adib.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel nya agar terus melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan apapun bentuk perjudian.
Penggerebekan tempat perjudian sabung ayam yang dilakukan Personel Polsek Woha menyusul laporan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
Usai mendapatkan laporan, sejumlah petugas Kepolisian langsung mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut. Dan benar saja, di lokasi itu ada kegiatan sabung ayam
Hanya saja, lanjut kasi humas Iptu Adib Widayaka, para penyabung ayam yang mengetahui kedatangan polisi langsung kabur dari lokasi judi. Bahkan, diantara mereka lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari kejaran petugas.
Namun demikian, Petugas berhasil menyita barang bukti yang ditinggal para penyabung, diantaranya 2 buah jirgen, 3 buah kurungan ayam dan satu tarpal yang langsung di musnahkan di tempat.
Dalam kesempatan itu juga petugas menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan Aksi judi sabung ayam maupun judi lainya apa bila masih saja, Pihak Kepolisian akan mengambil langkah tegas tentunya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku Pungkas Adib menutup rilisnya.
COMMENTS