Dibaca Normal
"Penggerebekan judi sabung ayam ini sebagai upaya menindak lanjuti aduan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif," kata Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto SH,SIK Sebagaimana diulas kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Dia menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan para penyabung ayam.
Sementara itu Kapolsek Monta AKP Takim menjelaskan usai mendapatkan laporan , pihaknya langsung mengumpulkan personel untuk segera melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.
"Setelah memberikan arahan, personel langsung menuju TKP, namun sesampainya di TKP pelaku judi sabung ayam langsung kabur melarikan diri meninggalkan lokasi," katanya menjelaskan.
Dalam penggerebekan yang dilaksanakan oleh Regu II SPKT Polsek Monta itu petugas membongkar Gelanggang/alat peraga judi dan langsung dibakar sementara para pelaku sabung ayam lari/ kabur membawa ayam aduan.
Setelah dilakukan penggerebekan dan pembubaran lokasi judi tersebut, Kapolsek berharap agar warga tidak lagi membuka tempat sabung ayam di wilayah hukum Polsek Monta.
" Kami berharap jangan lagi warga membuka tempat-tempat judi seperti ini, mari bersama-sama kita ciptakan kamtibmas yang kondusif," katanya.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang melanggar hukum di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
"Silahkan laporkan ke polisi jika memang menemukan hal-hal yang melanggar dan melawan hukum," terangnya.
" Kami berharap jangan lagi warga membuka tempat-tempat judi seperti ini, mari bersama-sama kita ciptakan kamtibmas yang kondusif," katanya.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang melanggar hukum di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
"Silahkan laporkan ke polisi jika memang menemukan hal-hal yang melanggar dan melawan hukum," terangnya.
COMMENTS