--> Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK Pimpin Buka Blokir Jalan di Desa Bajo yang Berlangsung Tanpa Insiden | Poros NTB

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK Pimpin Buka Blokir Jalan di Desa Bajo yang Berlangsung Tanpa Insiden

SHARE:

Dibaca Normal


Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK saat memimpin dan mengangkat Batang kayu di Tengah Jalan yang diblokir.

Bima,Porosntb.Com-Aparat gabungan TNI dan Kepolisian Resor Bima beserta Batalyon C Pelopor Brimob Polda NTB, bersama-sama masyarakat dan unsur Pemda Kabupaten Bima, akhirnya berhasil membuka pemblokiran jalan di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Selasa (30/05/23) Pukul 14.10 Wita.

 

 

Sebanyak 3 titik pemblokiran jalan yang dilakukan oleh massa aksi dari Aliansi Front Perjuangan Rakyat Donggo dan Soromandi (FPRDS) sejak Senin (29/05/23) Pukul 14.47 Wita kemarin, berhasil dibuka tanpa insiden sedikitpun.

 

 

Tak ada letupan gas air mata, terlebih suara tembakan peringatan ke udara dalam upaya membuka pemblokiran jalan tersebut.

 

 

Pasalnya. Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, menekankan kepada aparat yang diterjunkan saat Apel Pengarahan agar menghadapi masyarakat sehumanis mungkin meski dalam kondisi sulit, serta “mengharamkan” membawa Senjata Api.

 

 

“Terima kasih kita sampaikan kepada TNI, Unsur Pemerintah Daerah, dan masyarakat,  atas peran aktifnya, sehingga pemblokiran jalan dapat terlaksana tanpa rintangan,” ucap Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, S.H, S.I.K, usai memimpin langsung upaya membuka pemblokiran jalan itu.

 

 

Meski begitu, pihaknya ikut mengamankan 26 orang yang diduga menjadi dalang dari aksi pemblokiran jalan yang meresahkan masyarakat pengguna jalan tersebut. Yang mana 4 orang di antaranya dinyatakan positif Narkoba berdasarkan tes urine di Mako Polres Bima, dan akan dikembangkan lebih lanjut.

 

 

Sebelumnya, di hari pertama pemblokiran jalan, Kapolres Bima sendiri telah menghimbau langsung massa aksi di TKP agar mematuhi Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaian pendapat di muka umum, dengan tidak melakukan aksi menutup jalan umum.

 

 

AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, mengingatkan massa aksi bahwa penutupan atau pemblokiran jalan yang dilakukan dengan sengaja menggunakan batu, pohon, ban bekas maupun benda lain dapat dikenakan pidana maupun denda sebagaimana tertuang dalam pasal 192 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dan pasal 63 Undang-Undang No 38 tahun 2008 tentang jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp 1,5 miliar.

 

 

Tak ketinggalan Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman, SH, juga melakukan negosiasi terhadap massa aksi agar tidak melanjutkan aksi menutup jalan. Sayangnya himbauan, peringatan, dan negosiasi tersebut tidak diindahkan.

 

 

Massa aksi tetap melakukan pemblokiran di tiga titik, mulai dari ujung Desa Bajo sampai sekitar 100 meter berikutnya, sehingga pihak keamanan menerjunkan aparat gabungan yang turut dibantu masyarakat dan unsur Pemda untuk membukanya di hari kedua.

 

 

Sementara itu masyarakat pengguna jalan khususnya, menyampaikan apresiasinya kepada TNI-Polri atas terbukanya kembali arus lalu lintas yang tertahan sejak Senin kemarin itu.

 

 

Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Bima, Iptu Sukardin, membeberkan, bahwa 4 orang diantara 26 terduga yang diamankan, dinyatakan Positif Narkoba.

 

 

“Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, empat orang Positif Narkoba,” tandas Iptu Sukardin.

 

Keempat orang tersebut,  masing-masing berinisial  UJ (L/27) warga Desa Bajo, SL (L/26) Warga Desa Mpili, MF (L/32) Warga Desa Sai dan HS (L/26) warga Desa Mpili.

 

Iptu Sukardin melanjutkan, akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terhadap kasus Positif Narkoba dari keempat terduga itu.

 

“Kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK Pimpin Buka Blokir Jalan di Desa Bajo yang Berlangsung Tanpa Insiden
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK Pimpin Buka Blokir Jalan di Desa Bajo yang Berlangsung Tanpa Insiden
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNwRT3I8Rr2AnU2o_nYSVEuUpr4ZyA0ObUvjEmesyKYFtlb8mTDR5kHXho1rTd3gEcilHbuBFhJsZz0TyHDtRlKvT6u-GT4ue6BQbacZ_mTRb9Qy5cZvZFInAfTWR85-2EnkxdNU3MBFbifKgDvFXYIAN4PScd8lOaFywgUeO3pH1Mgz23f54Jb5vg6A/s320/IMG_20230531_121640.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNwRT3I8Rr2AnU2o_nYSVEuUpr4ZyA0ObUvjEmesyKYFtlb8mTDR5kHXho1rTd3gEcilHbuBFhJsZz0TyHDtRlKvT6u-GT4ue6BQbacZ_mTRb9Qy5cZvZFInAfTWR85-2EnkxdNU3MBFbifKgDvFXYIAN4PScd8lOaFywgUeO3pH1Mgz23f54Jb5vg6A/s72-c/IMG_20230531_121640.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2023/05/kapolres-bima-akbp-hariyanto-sh-sik_31.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2023/05/kapolres-bima-akbp-hariyanto-sh-sik_31.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content