Bima,Porosntb.Com-Respon Cepat personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB mengamankan terduga pelaku penganiayan di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Rabu 24/05/23 Sekira Pukul 01.30. dini hari.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan AA L/31 Warga Desa Rato karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AS L/45 yang juga Warga Desa Rato.
Adib menuturkan,kejadian itu awalnya korban sedang main bola karambo bersama teman - temannya dan tiba - tiba datang pelaku dalam keadaan mabuk sambil teriak sehingga di tegur oleh teman korban.
Akibat teguran itu pelaku merasa tersinggung dan mengeluarkan sebilah parang ingin membacok teman korban, namun mengenai korban berutung kejadian tersebut dapat di lerai oleh beberapa rekan korban.
Akibat dari kejadian itu Korban mengalami luka sobek pada ibu jari, jari kelingking dan jari manis tangan kanan. dan dibawa ke PKM Bolo untuk mendapatkan perawatan medis.
Personil Polsek Bolo yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan tidak butuh waktu lama terduga pelaku dapat diamankan.
Kata Adib, saat diamankan pelaku sempat mengurung diri dikamar rumahnya, beberapa kali petugas menghimbau kepada pelaku aga menyerahkan diri namun tidak diindahkan oleh pelaku.
Petugas pun melakukan tindakan hukum dengan mendobrak pintu kamar Pelaku dan pelaku dapat diamankan dengan sejumlah barang bukti diataranya, . 3 buah sebilah parang, 1 buah busur panah jenis ketapel, 1 buah botol Bong yang diduga alat penghisap Narkoba jenis Shabu,1 bungkus plastik klip,4 unit handphone dan Uang sebesar Rp 2.420.000 (Dua juta Empat Ratu Dua Puluh Ribu Rupiah)
Sebagai informasi barang bukti tersebut didapatkan petugas di kamar pelaku tutupnya.
Setelah itu pelaku bersama sejumlah barang bukti langsung digiring menuju Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.
COMMENTS