Bima,Porosntb.Com-Upaya Kepolisian Resor Bima dan Polsek Jajaran dalam memberantas penyakit masyarakat berupa Judi Sabung ayam terus ditingkatkan.
Minggu 25/06/23 Sekira Pukul 12.00. WITA siang kemarin personel Polsek Donggo menggerebek judi sabung ayam di Desa BumiPajo Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa Judi Sabung ayam maupun judi lainnya diwilayah hukum Polres Bima.
"Selain meresahkan masyarakat perjudian juga merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan, untuk itu kami akan terus berupaya melakukan pemberantasan, dan kami juga berharap kepada masyarakat agar berperan aktif dalam membantu Pihak Kepolisian" Ujar Kapolres sebagaimana diulas kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam di Desa Setempat.
Menindak lanjuti informasi itu personel Polsek Donggo yang dikendalikan Kapolseknya Iptu Nazaruddin bergegas menuju TKP.
Namun Kata Adib, melihat kedatangan petugas para penyabung lari tunggang langgang sambil membawa ayam aduan di kejar oleh petugas Jelasnya.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 3 Ekor ayam yang langsung disembelih dan barang bukti lainnya Pungkas Adib menutup Rilisnya.
COMMENTS