Terduga Pelaku dengan Sejumlah barang bukti yang berhasil Diamankan Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima. |
Bima,Porosntb.Com-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali meringkus terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Shabu Minggu 25/06/23 sekira Pukul 07.00.Wita Pagi Kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan/ menangkap terduga Pengedar Narkoba jenis Shabu berinisial SD 35/ L Warga Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Penangkapan terduga Pengedar barang haram itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima
Menindaklanjuti Informasi itu, tim Opsanal Sat-Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanitnya Aipda Arif Rahman S.sos langsung bergerak menuju TKP.
Setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh Tim Opsanal, setelah Samapi di TKP Tim langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan.
Tim yang melihat gerak-gerik terduga tanpa membuang waktu lagi tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP hingga area tertutup di TKP/ Rumah Terduga Jelasnya.
Penggeledahan tersebut ikut disaksikan oleh beberapa warga sekitar dan dari hasil penggeledahan itu Tim berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Shabu 3 Pocket Narkoba Jenis Shabu siap edar.
Selain itu Tim Opsanal Sat-Resnarkoba juga menyita barang bukti lain diantaranya, 5 ( lima ) botol minuman tradisional jenis Arak Tuban, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK mengapresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba sehingga dapat di tindak lanjuti oleh pihak Kepolisian.
COMMENTS