MEDIA, Porosntb.ComBerita kehilangan datang dari warga Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.Ahmad.
warga yang berprofesi sebagai wiraswasta itu kehilangan Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Mobil Damtruknya dengan No. Polisi EA 8465 YD tanpa bisa memastikan kapan dan di mana hilangnya.
barang-barang dan Surat penting itu hilang di kediaman nya RT 02/03 Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten pada bulan Agustus dan saudara Ahmad/ pemilik tidak tau persis tanggal hilangnya surat kepemilikan kendaraan Bermotor miliknya itu.
"saya bingung seingat saya surat itu saya simpan di rumah pada saat saya membutuhkannya saya coba cari beberapa hari tapi tidak ketemu"kata Ahmad kepada media ini Jum,at 25/08/23 Kemarin.
lanjut Ahmad Kehilangan BPKB mobil Dan truk miliknya itu sudah dilaporkan ke Mapolsek Madapangga Polres Buma Polda NTB.
Karena itu jika ada orang yang menemukan BPKB itu dengan No polisi tersebut diatas maka ia akan sangat berterimakasih.
"saya mohon, jika orang menemukan BPKB itu bisa mengembalikannya ke saya atau hubungi Nomor Handphone 0853.3936. 2390."Pinta Ahmad.
COMMENTS