MEDIA, Porosntb.Com-Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Nurdin berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pencurian di Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Jum,at 11/08/23 Sekira Pukul 16.00.Sore Kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pencurian satu unit Handphone berinisial AM (L/19) Warga Desa Tumpu Milik SN (P/55) yang juga merupakan warga Desa Setempat.
Kasus pencurian itu terjadi Kamis 10/08/23 Sekira Pukul 23.30.Wita awalnya korban hendak tidur di kamarnya dan menyimpan s handphone dibawah bantal Sekitar Pukul 04.00. dini hari Korban terbangun dan melihat jendela kamar terbuka dan handphone miliknya raib di gondol terduga pelaku.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian Rp. 2.100.000 ( dua juta seratus ribu rupiah ) dan melaporkan ke Mapolsek Bolo Jelasnya.
Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Rusdin untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan tempat terduga pelaku.
Sehari setelah itu Unit Reskrim Polsek Bolo mendapatkan informasi keberadaan Handphone milik SN telah di jual oleh terduga ke salah satu warga sekitar.tidak membuang waktu unit Reskrim pun bergerak menuju TKP namun warga yang berinisial EA itu mengaku kalau Handphone tersebut sudah dikembalikan ke AR yang juga warga Desa Tumpu.
Petugas kembali bergerak menuju rumah AR malah menunjukan Handphone milik isterinya.namu petugas tidak kehilangan cara setelah beberapa saat kemudian informasi kembali didapatkan ternyata handphone tersebut di jual oleh pelaku ke AR dan AR menjualnya EA.
Setelah itu petugas kembali mendatangi rumah EA dan menyita satu unit handphone EA mengaku kalau Handphone tersebut di belinya dari AR. petugas kembali bergerak menuju rumah AR dan mengamankannya di Mapolsek Bolo.
Dihadapan petugas AR mengaku Handphone tersebut dibeli nya dari terduga AM tidak lama kemudian Unit Reskrim Polsek Bolo berhasil mengamankan terduga pelaku.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut Pungkasnya.
COMMENTS