Media,Porosntb.Com-Sat resnarkoba Polres Bima Polda NTB menggelar kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya dan pencegahan narkoba untuk generasi muda di mana kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Talabiu kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Desa Talabiu yang akan menjadi Kampung Bebas atau bersih dari peredaran narkoba itu terus disambangi oleh Sat resnarkoba Polres Bima guna memberikan penyuluhan akan dampak buruk yang di akibatkan oleh Narkoba
Bahwa Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya dan Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai bentuk.
"Untuk menyelamatkan generasi dan memberantas peredaran gelap narkoba ini perlu kekompakan semua pihak" Kata Pua Sapaan Akrab Kasatresnarkoba polres Bima.
"Kami dari kepolisian resor Bima melaksanakan pencanangan Kampung Bebas dari narkoba di Talabiu, kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba serta Telegram Kabareskrim Polri Nomor : ST/134/RES.4/VII/2023/Bareskrim Tanggal 31 Juli 2023 tentang Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba" Ujar Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH.
Lanjutnya, maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba.
Lanjutnya, Karena itu pihak kepolisian melaunching program kampung bebas dari narkoba demi keselamatan generasi muda.
Sosialisasi kali ini dipimpin oleh Kanit 1 Sat resnarkoba dan dikendalikan langsung oleh kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH, Senin 28/08/23 sekira Pukul 08.30 Wita.
Dalam kegiatan itu selain memberikan sosialisasi juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan apa bila menemukan atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
COMMENTS