Media Porosntb.Com-Kerja keras Personel Polsek Monta Polres Bima Polda membuahkan hasil dengan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di Desa Simpasai Selasa 08/08/23 Sekira Pukul 00. 03.Wita Dini hari kemarin.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku Berinisial RD (L/24) warga Desa Simpasai karena diduga kuat melakukan pencurian Satu unit Handphone dan Sebilah parang milik Rekanya sendiri FD (L) warga Desa Sie kecamatan Monta Kabupaten Bima.
"Benar kami telah mengamankan Saudara RD dengan dasar laporan Polisi Nomer B / 120 / VII / 2023 ,tgl .23.Juli 2023 , Korban Fandi , umur 20 Tahun ,Warga Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima" Ungkap Kapores sebagaimana diulas Adib.
Sambungnya, kasus pencurian itu terjadi pad 23/07/23 lalu, saat itu Terduga menumpang tidur di rumah korban. Namun pada pagi hari pelaku pergi tanpa pamit dan mengambil Satu unit Handphone dan Sebilah parang milik Korban.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Pihak SPKT Polsek Monta.
Setelah diburu hampir selama satu bulan Akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
Setelah itu terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut.
COMMENTS