Bima,Porosntb.Com-Dalam rangka mengimplementasikan Program Bapak Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo M.si, dan sebagi wujud kedekatan Polri dan masyarakat Polres Bima Polda NTB Rutin melaksanakan Jum,at Curhat.
Kali ini Sat-Resnarkoba Polres Bima dipimpin KBO Resnarkoba Ipda I Gede Arnawa SH yang di kendalikan oleh Kasatnya Iptu Sukardin SH melaksanakan Jum,at Curhat di Desa Talabiu yang akan di canangkan menjadi Kampung Bebas Narkoba Jum,at 18/08/23 Sekira Pukul 11.00.Wita.
Dalam kesempatan itu Personel Sat-Resnarkoba mendengarkan keluh kesah warga terkait peredaran Narkoba yang meresahkan serta mengancam keselamatan para Generasi Muda.
Menanggapi hal itu, Ipda I Gede Arnawa SH, menyampaikan saat ini polres Bima memiliki program Kampung Bebas Narkoba dan salah satu Desa yang akan dijadikan sebagai kampung bebas narkoba adalah Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Ia Juga menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan cara mengontrol pergaulan anak-anak serta memberikan informasi apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba sehingga kami bisa dengan cepat menindak lanjuti nya.
Salah warga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian resor Bima yang memiliki program Kampung Bebas narkoba dengan begitu generasi muda akan terbebas dari pengaruh buruk dan bahaya laten Narkoba.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH, mengatakan melalui Program Jum,at Curhat ini kehadiran Polri ditengah masyarakat dapat lebih dirasakan sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Bima.
Kami dari pihak kepolisian mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini sudah berperan aktif dalam memberikan informasi sehingga kejahatan khususnya nya para pengedar narkoba dapat diamankan Imbuhnya.
"Mari kita perangi Narkoba Demi keselamatan generasi muda sebagai tongkat estafet Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita Cintai ini" Pesan Kapolres Bima sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba.
COMMENTS