MEDIA,Porosntb.Com-Upaya Kepolisian Resor Bima Polda NTB dan Polsek Jajaran dalam memberantas penyakit masyarakat berupa Judi Sabung ayam terus ditingkatkan.
Senin, 28/08/23 sekira Pukul 15.00.Wita Sore kemarin personel Polsek Bolo yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Nurdin menggerebek judi sabung ayam di watasan Desa Rasa Bou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa Judi Sabung ayam maupun judi lainnya diwilayah hukum Polres Bima.
"Selain meresahkan masyarakat perjudian juga merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan, untuk itu kami akan terus berupaya melakukan pemberantasan, dan kami juga berharap kepada masyarakat agar berperan aktif dalam membantu Pihak Kepolisian" Ujar Kapolres sebagaimana diulas kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam di Desa Setempat.
Menindak lanjuti informasi itu personel Polsek Woha yang dikendalikan Kapolseknya Iptu Nurdin bergegas menuju TKP.
Namun Kata Adib, melihat kedatangan petugas para penyabung lari tunggang langgang sambil membawa ayam aduan di kejar oleh petugas Jelasnya.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan alat peraga judi Sabung Ayam Pungkas Adib.
AKBP Hariyanto SH, SIK juga menyampaikan terima dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya tindakan yang mengganggu sitkamtibmas seperti perjudian dan lainya sehingga secepat mungkin ditindaklanjuti Ujarnya.
COMMENTS