Bima,Porosntb.Com-Satuan tugas (Satgas TPPO) Polres Bima Polda NTB melaksanakan penyuluhan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Tonggondoa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Senin 07/8/23 Sekira Pukul 09.30.Wita Kemarin.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bima yang wakili oleh Arif Rachman Spd. KBO Sat Binmas Polres Bima Iptu Sumardin Kantor PPA/ Satgas TPPO Polres Bima Ipda Zulkifli, Kepala Desa Tonggondoa Gufran S.sos., Bhabinkamtibmas dan Babinsa Serta Toga,Toma, dan Toda Desa Setempat.
Kepala Kepolisian Resor Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, bahwa pihaknya terus menggalakkan penyuluhan dan sosialisasi, upaya tersebut guna pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang khususnya di wilayah hukum Polres Bima.
“Untuk mengatasi masalah ini, kami mengambil langkah-langkah yang signifikan, salah satunya adalah melalui sosialisasi TPPO kepada masyarakat,” Kata Kapolres Sebagaimana diulas kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Apabila masyarakat mengetahui dan menemukan adanya tindakan TPPO agar segera melaporkan pihak kepolisian agar ditindaklanjuti dan dilakukan tindakan hukum pasal nya Kasus kejahatan TPPO menjadi atensi Khusus Pemerintah Imbuhnya.
Sementara itu KBO Binmas Iptu Sumardin mengatakan Tindak pidana ini melibatkan perekrutan, pengangkutan melalui bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.
Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” ungkapnya.
Senada dengan itu Ipda Julkifl selaku satgas penindakan TPPO Polres Bima menyampaikan bahwa tindak perdagangan orang merupakan tindakan yang melawan sesuai dengan UU No.21 tahun 2007 tentang tindakan perdagangan orang.
Kegiatan tersebut diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi Masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Bima .
COMMENTS